Kabid IKP Kominfo Jabar Tak Respons Media, PWRI Soroti Struktur Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya

Table of Contents

Targetinfo-news, Jawa Barat,- Upaya awak media untuk meminta tanggapan dari Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat, Nidar, menemui jalan buntu. Sejak 9 Februari 2026, berbagai panggilan telepon dan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp miliknya dengan nomor 08122098xxx yang dikirimkan tim beritanasional.id tidak pernah direspons. Hingga berita ini diturunkan, Nidar belum sekalipun mengangkat telepon ataupun membalas pesan, Jum'at (20/2/2026).

Ketiadaan respons ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat posisi Nidar sebagai pejabat yang seharusnya menjadi corong informasi publik di lingkungan Dinas Kominfo Jawa Barat. Tim berupaya meminta tanggapan resmi terkait kondisi Dinas Kominfo Kabupaten Tasikmalaya yang hingga kini masih bergabung dengan Dinas Perhubungan, sehingga dikenal sebagai Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya. Struktur kelembagaan yang tidak berdiri sendiri ini telah berlangsung selama beberapa tahun, menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi komunikasi publik di daerah tersebut.


Minimnya keterbukaan dari pejabat yang berwenang justru berpotensi memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat. Padahal, transparansi informasi merupakan salah satu pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Ketika pejabat publik enggan memberikan klarifikasi, publik kehilangan akses terhadap penjelasan resmi yang seharusnya menjadi hak mereka.


Fenomena sulitnya menghubungi pejabat publik bukanlah hal baru, namun dalam konteks komunikasi pemerintahan, hal ini menjadi ironi. Dinas Kominfo yang sejatinya berperan sebagai penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat justru terkesan menutup diri. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan lebih jauh: apakah pemerintah daerah benar-benar serius membangun komunikasi publik yang transparan dan akuntabel?


Dishubkominfo Tasikmalaya: Efektivitas Dipertanyakan


Keberadaan Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya yang masih menyatu dengan Dinas Perhubungan menimbulkan problem kelembagaan. Fungsi komunikasi publik yang seharusnya berdiri independen dan fokus pada penyebaran informasi, literasi digital, serta pelayanan masyarakat, berpotensi terpinggirkan oleh urusan transportasi dan infrastruktur. Situasi ini menimbulkan keraguan apakah komunikasi publik di Tasikmalaya dapat berjalan optimal, atau justru terjebak dalam subordinasi kepentingan lain.


Menanggapi hal tersebut diatas, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Chandra F Simatupang, menilai, jika struktur kelembagaan tidak segera diperbaiki, maka masyarakat akan terus mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi yang jelas dan akurat dari pemerintah daerah. Hal ini berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.


"Ketiadaan jawaban dari pejabat yang berwenang memperlihatkan lemahnya komitmen terhadap prinsip keterbukaan. Dalam era digital yang menuntut kecepatan dan transparansi, sikap bungkam pejabat publik justru memperburuk citra pemerintah daerah. Publik berhak menuntut jawaban, dan pejabat publik berkewajiban memberikan penjelasan," ungkapnya kepada seluruh awak media melalui grup WhatsApp DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya pada Jum'at (20/2/2026).


Chandra juga mengatakan, "Kondisi ini seharusnya menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi kinerja pejabat di bawahnya. Komunikasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. Tanpa keterbukaan, pemerintah akan kehilangan legitimasi di mata publik," tegasnya.


*Aris