Ketua Umum RPD: DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dinilai Pasif dan Abai terhadap Aspirasi Rakyat

Table of Contents

Tasikmalaya, Targetinfo-news— Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya kembali menuai sorotan tajam. Ketua Umum Rakyat Peduli Demokrasi (RPD), Dadan Jaenudin, menilai lembaga legislatif daerah tersebut gagal menjalankan fungsi representasi dan pengawasan sebagaimana mandat konstitusi.

Dadan mengungkapkan, banyak aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui berbagai forum resmi maupun non formal justru berhenti tanpa kejelasan tindak lanjut. Kondisi itu memunculkan kekecewaan publik dan memperkuat persepsi bahwa DPRD semakin menjauh dari rakyat yang diwakilinya.

DPRD seharusnya menjadi corong suara rakyat, bukan sekadar lembaga seremonial. Faktanya, banyak keluhan masyarakat diabaikan. Mereka lebih sibuk dengan agenda internal daripada memperjuangkan kebutuhan dasar warga,” tegas Dadan Jaenudin kepada Media Kabar Sembilan, Jumat (9/1/2026).

Ia menilai, lemahnya respons DPRD terlihat nyata dari belum tertanganinya persoalan krusial seperti kerusakan infrastruktur desa, buruknya kualitas pelayanan publik, serta minimnya perhatian terhadap kesejahteraan sosial. Situasi tersebut dinilai mencerminkan mandeknya fungsi legislasi dan advokasi kebijakan.

Tak hanya itu, Dadan juga menyoroti tumpulnya fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja eksekutif daerah. Akibatnya, sejumlah program pembangunan dinilai tidak tepat sasaran, minim manfaat, bahkan berpotensi pemborosan anggaran.

Pengawasan yang lemah membuka ruang bagi kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Jika DPRD terus diam, maka kegagalan pembangunan ini menjadi tanggung jawab moral dan politik mereka,” ujarnya.

Menurut Dadan, kondisi tersebut secara langsung berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Ia menilai, jika tidak ada perubahan sikap dan kinerja yang nyata, krisis kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah akan semakin dalam.

Sebagai bentuk tekanan moral, Dadan Jaenudin mendesak DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, membuka ruang kritik publik seluas-luasnya, serta menghentikan praktik politik yang dinilai elitis dan tertutup.

Transparansi dan keberpihakan kepada rakyat bukan slogan kampanye. DPRD harus membuktikan keberadaannya dengan kerja nyata, bukan hanya hadir saat pemilu,” pungkasnya.