DPRD Kabupaten Tasikmalaya Humas DPRD Ber Tepat Di Ruang Rapat Paripurna Menggelar Rapat Paripurna Rapat Yang Di Pimpin
Targetinfonews.kabupaten tasikmalaya
Oleh Wakil Ketua DPRD H.Aef Syaripudin S.H.M.H.ini mengahsilkan keputusan Penting berupa persetujuan penetapan Ranacangan pertemuan Daerah Raperda Rabu
24/01/2026
Tiga Repaerdan yang di setujui untuk di Tetapkan menjadi pelaturan Daerah adalah
1.Raperda tentang Pencabutan11( sebelas )Pelaturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya
2.Raperda tentang Penyelenggaran Perpustakan
3.Raperda tentang penyelenggaran Pelindungan dan pengelolan Lingkungan Hidup
Keputusan ini di harapakan dapat memperkuat landasan Hukum daerah Khususnya dalam bidang pendidikan Melalui Perpustakan dan menjamin kelestarian alam melalui pengelolan Lingkungan Hidup yang lebih baik.
Setelah itu pencabutan sebelas perda alam bertujuan untuk efektivitas regulasi di Kabupaten Tasikmalaya
Acara tersebut di hadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD .serta unsur-unsur penting lainnya termasuk wakil Bupati Tasikmalaya Sekertaris daerah forkopimda para Asisten Setaf Ahli Kepala Dinas hingga para camat se Ke -Bupaten Tasikmalaya
( pungakas ) Red )
