DPRD Kabupaten Tasikmalaya Humas DPRD Ber Tepat Di Ruang Rapat Paripurna Menggelar Rapat Paripurna Rapat Yang Di Pimpin

Table of Contents

Targetinfonews.kabupaten tasikmalaya 

Oleh Wakil Ketua DPRD H.Aef Syaripudin S.H.M.H.ini mengahsilkan  keputusan Penting berupa persetujuan penetapan Ranacangan pertemuan Daerah Raperda Rabu 

24/01/2026

Tiga Repaerdan yang di setujui untuk di Tetapkan menjadi pelaturan Daerah adalah 

1.Raperda tentang Pencabutan11( sebelas )Pelaturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya 

2.Raperda tentang Penyelenggaran Perpustakan

3.Raperda tentang penyelenggaran Pelindungan dan pengelolan Lingkungan Hidup

Keputusan ini di harapakan dapat memperkuat landasan Hukum daerah Khususnya dalam bidang  pendidikan  Melalui Perpustakan dan menjamin  kelestarian alam melalui pengelolan Lingkungan Hidup yang lebih baik.

Setelah itu pencabutan sebelas perda alam bertujuan untuk efektivitas regulasi di Kabupaten Tasikmalaya

Acara tersebut di hadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD .serta unsur-unsur penting lainnya  termasuk wakil Bupati  Tasikmalaya  Sekertaris daerah forkopimda para Asisten  Setaf Ahli Kepala Dinas hingga para camat se Ke -Bupaten Tasikmalaya

 ( pungakas ) Red )