Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025

Table of Contents

 

Kabupaten Tasikmalaya, Targetinfo news— Rabu, 19 November 2025. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Bagian Pemerintahan Desa kembali menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD). Agenda resmi ini bertujuan memperkuat peran dan fungsi BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, proporsional, dan akuntabel.

Kegiatan pembinaan tahun 2025 ini juga menampilkan berbagai informasi visual, termasuk identitas resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya serta logo program pemerintah terkait penguatan tata kelola desa. Acara turut dihadiri Kabag Hukum, perwakilan Inspektorat, serta para ketua BPD se-Kabupaten Tasikmalaya sebagai peserta utama.

Penguatan Tupoksi dan Kewenangan BPD

Dalam pemaparannya, Jajang Suhendar, Kepala Bidang Administrasi Desa, menegaskan kembali pentingnya memahami batasan kewenangan dan tugas pokok BPD sebagai mitra kepala desa.

“Kami berharap melalui kegiatan pembinaan ini, para anggota BPD mampu secara personal maupun kelembagaan menjalankan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa dengan baik. BPD harus bekerja secara proporsional, profesional, dan akuntabel, terutama dalam memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan dari anggaran desa benar-benar untuk kemakmuran masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa BPD bukanlah lawan kepala desa, melainkan bagian dari pemerintah desa yang harus berkolaborasi untuk kemajuan desa.

“Fungsi BPD bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi memastikan sejauh mana pemerintah desa mampu mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan sesuai rencana dan realisasi. Jika ditemukan kerugian negara oleh lembaga berwenang seperti Inspektorat, tentu akan ada sanksi administratif atau proses pemberhentian. Siapa pun yang melakukan penyelewengan harus mengembalikan kerugian ke kas negara,” tambahnya.

Harapan BPD untuk Pembinaan Berkelanjutan

Di kesempatan yang sama, Ucu Yoga Sugama, Ketua PABSI Kabupaten Tasikmalaya dan perwakilan peserta, menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada DPMD Kabupaten Tasikmalaya yang telah melaksanakan pembinaan peningkatan kapasitas bagi kami anggota BPD. Ilmu yang disampaikan para narasumber sangat bermanfaat, terutama terkait fungsi dan peran BPD,” ungkapnya.

Ia juga menanggapi adanya miskomunikasi terkait pernyataan mengenai peran BPD dalam pemilihan kepala desa.

“Tadi ada sedikit miskomunikasi yang seolah-olah BPD menjadi panitia pemilihan kepala desa. Padahal BPD hanya bertugas membentuk panitia, bukan menjadi panitia itu sendiri. Terima kasih kepada narasumber dan Pak Bupati atas klarifikasinya,” ujarnya.

Ucu berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan lebih luas.

“Saat ini peserta yang terlibat masih terbatas. Ke depan mudah-mudahan dapat melibatkan lebih banyak anggota BPD se-Kabupaten Tasikmalaya,” harapnya.


*Aris