Merujuk Kenyataan Sejarah Awal - Kepolisian RI Mandiri & Bertanggung Jawab Langsung Pada Presiden ( Kepolisian RI di Bawah Kendali Presiden ).
Targetinfo news
SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(14/10/2025).- Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, lembaga kepolisian juga segera dibentuk untuk menjaga keamanan dan ketertiban di negara yang baru berdiri.
Kepada siapa saat itu kepolisian bertanggung jawab.
Pada awal berdirinya (setelah kemerdekaan 1945), kepolisian bertanggung jawab langsung kepada pemerintah, khususnya kepada Perdana Menteri (melalui Kementerian Dalam Negeri).
Pada masa awal kemerdekaan, belum ada struktur kementerian yang mapan, sehingga fungsi kepolisian berada di bawah Departemen Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri).
Setelah itu, pada 1946 dibentuk Kementerian Keamanan Rakyat yang menaungi unsur militer dan kepolisian.
Jadi, pada awal berdirinya, kepolisian bertanggung jawab kepada pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri.
Siapa pemikir yang mendirikan kepolisian pertama kali.
Pendiri kepolisian pertama di Indonesia adalah:
Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, yang ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Negara (Kapolri) pertama pada 29 September 1945.
Tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Jadi Kepolisian Republik Indonesia (Hari Bhayangkara).
Soekanto berperan besar dalam menyatukan berbagai kepolisian lokal yang sebelumnya dibentuk di daerah-daerah menjadi satu kesatuan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kesimpulan:
Bertanggung jawab kepada: Pemerintah RI melalui Kementerian Dalam Negeri (kemudian berkembang di bawah Kementerian Keamanan Rakyat).
Dari sisi konstitusi dan hukum
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Presiden (Pasal 8 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI).
Namun tidak berarti Presiden bisa mengintervensi seluruh operasional Polri secara langsung — Polri tetap memiliki otonomi profesional dalam pelaksanaan tugas teknis kepolisian.
Pendiri pertama: R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo (Kapolri pertama, 29 September 1945).
IWAN SINGADINATA.
(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)
@PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
@DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
@SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESI
@KEMENTERIAN PERTAHANAN RI
@MARKAS BESAR KEPOLISIAN RI
@KEPOLISIAN DAERAH SELURUH INDONESIA
@POLISI RESORT SELURUH INDONESIA
#INDONESIANTOPOFTHEWORLD,#PUBLIK,#SEMUAORANG,#SOROTAN,#FYP,#NUSANTARA