Guru yang Tidak Dilindungi: Krisis Wibawa di Dunia Pendidikan "
Targetinfo news
SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(16/10/2025). - Beginilah jadinya ketika guru dalam menjalankan tugas mendidik tidak mendapatkan perlindungan yang memadai dari aturan dan peraturan yang ada. Tanpa payung hukum yang jelas, guru sering kali berada pada posisi lemah saat menghadapi siswa yang tidak memiliki tata krama dan etika belajar. Kondisi ini bukan hanya merugikan guru secara pribadi, tetapi juga mengancam wibawa lembaga pendidikan serta nilai-nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan sekolah.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kasus menunjukkan bagaimana guru yang menegur atau mendisiplinkan siswa justru berakhir dengan laporan ke pihak berwenang atau tekanan dari orang tua murid. Fenomena ini menciptakan ketakutan tersendiri bagi para pendidik. Akibatnya, sebagian guru memilih bersikap pasif, enggan menegur, dan membiarkan perilaku siswa yang melanggar norma hanya demi menghindari masalah. Situasi ini jelas bertentangan dengan semangat pendidikan yang menekankan pembentukan karakter.
Guru sejatinya bukan hanya pengajar, tetapi juga pendidik dan pembimbing moral. Namun, tanpa dukungan regulasi yang kuat, tugas tersebut menjadi semakin sulit dijalankan. Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu memastikan bahwa aturan-aturan yang ada tidak hanya melindungi hak siswa, tetapi juga memberikan perlindungan hukum yang seimbang bagi guru dalam menjalankan fungsi pendidikannya.
Perlindungan ini bukan berarti membenarkan tindakan kekerasan atau penyalahgunaan wewenang, melainkan memberikan ruang yang adil bagi guru untuk mendisiplinkan siswa dengan cara yang proporsional dan sesuai norma. Dalam konteks ini, penting bagi setiap pihak—pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat—untuk memahami bahwa pendidikan tidak akan berhasil tanpa wibawa guru yang dihormati dan dihargai.
Menjaga martabat guru berarti menjaga masa depan bangsa. Karena tanpa guru yang berani mendidik dengan ketegasan dan keikhlasan, pendidikan hanya akan menjadi rutinitas tanpa nilai, dan generasi muda kehilangan arah dalam memahami makna hormat, etika, dan tanggung jawab.
IWAN SINGADINATA.
(KONTRIBUTOR BERITA)
#KEMENHUMKAM,#KEMENDIKBUD,#KOMINDIGI,#PUBLIK,#SOROTANTAJAM,#INDOMESIANTOPOFTHEWORLD