Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Sebaiknya Memberikan Kepercayaan Luas Pada BPR Bank Galunggung Perseroda & BPR Bank CIJ Perseroda " (BUMD PERBANKAN TIDAK SEHAT DIRESTRUKTURISASI ATAU DIBUBARKAN)

Table of Contents


Targetinfo news

SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA (24/09/2025). -Bilamana  melihat dari sudut pandang tata kelola daerah, ada beberapa hal penting terkait peran BUMD perbankan seperti Bank Galunggung dan CIJ Bank di Kabupaten Tasikmalaya:

1. Peran Strategis BUMD Perbankan

BUMD bank bisa jadi instrumen pemerintah daerah untuk mendukung UMKM, koperasi, pertanian, serta akses keuangan masyarakat kecil yang sering kesulitan berhubungan dengan bank besar.

Jika dikelola profesional, BUMD bisa berfungsi bukan hanya sebagai sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah), tapi juga agen pembangunan sosial.

2. Tantangan yang Ada

Banyak BUMD daerah justru tidak menguntungkan karena keterbatasan modal, SDM, teknologi, serta daya saing dibanding bank nasional.

Ada risiko “membebani APBD” kalau terus disuntik modal tanpa memberikan return yang sepadan.

3. Opsi Merger atau Restrukturisasi

Jika BUMD masih memiliki prospek, maka penguatan permodalan dan tata kelola bisa jadi pilihan.

Sementara BUMD yang tidak menguntungkan bisa dipertimbangkan untuk merger, dilebur ke dalam BUMD yang lebih sehat, atau bahkan dilikuidasi jika terbukti tidak efisien.

Merger bisa menciptakan skala ekonomi lebih besar, memperkuat modal, dan memperluas jaringan pelayanan ke masyarakat.

4. Keseimbangan Kepentingan

Jangan sampai langkah merger/lilkuidasi hanya fokus pada sisi finansial, tapi juga harus mempertimbangkan akses keuangan rakyat kecil.

Harus ada strategi agar BUMD hasil merger benar-benar fokus pada pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar jadi bank komersial biasa.

Oleh karena itu, BUMD perbankan (BPR yang dimiliki daerah), bisa berkembang jika diberi peran lebih luas menurut kajian/pendapat ahli dalam dan luar negeri, plus peluang, risiko utama, dan rekomendasi kebijakan. Bila pakai temuan dari studi lokal & laporan internasional untuk mendukung poin-poin paling penting.

Peran baru yang mungkin dan manfaatnya

Pembiayaan infrastruktur dan pelayanan publik skala lokal — BUMD perbankan dapat menjadi sumber pembiayaan jangka menengah/panjang untuk jalan kabupaten, sanitasi, perumahan murah, sekolah/klinik, dan proyek layanan dasar yang sulit dibiayai pasar. 

Mendorong UMKM / inklusi keuangan — dengan program kredit mikro, pembiayaan rantai pasok dan dukungan teknis, BUMD bisa menutup gap pembiayaan untuk UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi kabupaten. Studi kasus BPD di Indonesia menunjukkan peran penting mereka terhadap UMKM dan kesejahteraan komunitas. 

Mobilisasi tabungan lokal & intermediasi sumber daya — BUMD dapat menghimpun simpanan masyarakat/DAU/transfer pemerintah daerah untuk digunakan kembali dalam investasi lokal (memperbesar multiplier fiskal). 

Instrumen stabilisasi dan counter-cyclical — dalam krisis lokal/ekonomi, BUMD dapat mempertahankan kredit ke sektor produktif saat bank komersial menahan kredit. Laporan tentang peran bank pembangunan regional menggarisbawahi fungsi counter-cyclical ini. 

Pengelola dan fasilitator green finance / proyek berkelanjutan — kalau diberi mandat, BUMD bisa menyalurkan kredit hijau untuk energi terbarukan lokal, irigasi hemat air, dan proyek adaptasi iklim, serta memobilisasi dana donor/mitra pembangunan. 

Memiliki resiko utama jika peran diperluas

Eksposur fiskal dan risiko contingent liability — pembiayaan proyek buruk atau intervensi politik bisa membebani APBD dan menimbulkan utang tersembunyi. Laporan internasional menekankan perlunya transparansi utang publik. 

Governance dan politicization — intervensi politik dalam kredit, nepotisme, atau penempatan pajak/dividen yang tidak jelas mengurangi efisiensi dan stabilitas bank. Analisis BUMD lokal sering menunjukkan kelemahan tata kelola. 

Kapitalisasi dan manajemen risiko — perlu modal memadai, manajemen risiko kredit & likuiditas, serta kerangka pengawasan untuk mencegah gagal bayar dan contagion ke keuangan daerah. 

Kemampuan teknis & kapasitas — pemberian peran baru menuntut keahlian kredit proyek infrastruktur, penilaian lingkungan, dan manajemen portofolio—banyak BUMD masih bergantung pada dana lokal dan memiliki kapasitas terbatas. 

Rekomendasi kebijakan & praktik terbaik (apa yang para ahli sarankan)

1. Tegakkan mandat yang jelas & batas peran — undang/aturan daerah harus menjabarkan mandat publik (mis. pembiayaan infrastruktur vs. komersial), kriteria investasi, dan mekanisme ring-fencing untuk melindungi APBD. 

2. Perkuat tata kelola & pengawasan independen — dewan pengawas independen, transparansi laporan triwulanan/taunan yang diaudit, dan standard akuntansi yang ketat. Studi lokal menyarankan audit rutin & pelaporan untuk mengurangi korupsi/politik. 

3. Modalisasi yang memadai & manajemen risiko profesional — skema modalisasi (penyertaan modal daerah/partnership dengan BUMN atau PDB nasional), aturan kecukupan modal, dan unit manajemen risiko khusus. Laporan internasional juga menekankan pentingnya buffer modal untuk PDB (public development banks). 

4. Pelibatan mitra teknis dan co-financing — kerja sama dengan bank pembangunan nasional/internasional, donor, dan lembaga penjaminan risiko untuk co-financing proyek infrastruktur dan hijau. Ini menurunkan risiko dan meningkatkan standar proyek. 

5. Transparansi utang & reporting — semua pinjaman, jaminan, dan kontrak off-budget harus dipublikasikan agar tidak muncul utang tersembunyi; World Bank/IMF mendorong debt transparency. 

6. Fokus pada inklusi & UMKM dengan produk adaptif — program kredit mikro terstruktur, pembiayaan rantai nilai, dan layanan non-kredit (pelatihan, digitalisasi) agar dampak sosial maksimal. Studi BPD Indonesia mendapati program semacam ini efektif bila dikelola baik. 

7. Digitalisasi & inovasi produk — transformasi digital untuk efisiensi (e-banking, KYC digital), serta produk tabungan/pembiayaan yang cocok untuk segmen pedesaan. 

Ringkasan singkat (takeaways)

Memberi peran lebih luas kepada BUMD perbankan bisa memperkuat pembiayaan pembangunan lokal, inklusi keuangan, dan proyek hijau, asal ada mandat jelas, modal memadai, tata kelola kuat, transparansi utang, dan dukungan teknis/kemitraan. 

Tanpa langkah-langkah pengamanan, risiko fiskal dan politisasi dapat meniadakan manfaat tersebut. 


IWAN SINGADINATA.

(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)

#KETUADPRDKABUPATENTASIKMALAYA

#BUPATITASIKMALAYA

#INSPEKTORATKABUPATENTASIKMLAYA

#BPRBANKGALUNGGUNGPERSERODA

#BPRCIJPERSERODA

#OTORITASJASAKEUANGAN

#INDONESIANTOPOFTHEWORLD

#PUBLIK,#FYPVIRAL