DPRD Kabupaten Tasikmalaya Gelar Rapat Bapemperda Bahas Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Targetinfo, TASIKMALAYA, JABAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat pembahasan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu, 21 Mei 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau efektivitas implementasi Perda tersebut sejak diberlakukan, sekaligus mengevaluasi berbagai poin krusial yang dinilai perlu penyempurnaan. Evaluasi dilakukan guna memastikan bahwa kebijakan pajak dan retribusi berjalan optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.
Menurut keterangan dari pihak DPRD, kolaborasi antar sektor menjadi faktor penting dalam proses evaluasi ini, agar revisi atau perbaikan yang dilakukan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan, sekaligus menciptakan sistem fiskal daerah yang lebih efisien dan transparan.
Rapat evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.
Hasil rapat ini akan menjadi dasar untuk rekomendasi lanjutan kepada pihak eksekutif, apabila diperlukan revisi terhadap substansi Perda yang dianggap kurang efektif dalam pelaksanaannya.**
(Adv-Red)