Tugas Sekban Pendapatan, Pengeloaan Keuangan & Asset Daerah Cukup Menantang "( Ngobrol santai bersama Arif )
SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(07/05/2025). Disaat penulis ngobrol santai bersama Arif diruang kerja kesehariannya, sekretaris BPKAD, mengatakan dan menjelaskan tentang tugas Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (Sekban BPKAD) memang cukup menantang, ujarnya. Oleh karena peran kinerja sangat strategis dan kompleks, Aruf menambahkan.
Perlu diketahui sebagai contoh ada beberapa hal dan tantangan utama yang harus dilakukan, antara lain:
Koordinasi Lintas Bidang: Sekban harus mengoordinasikan antara bidang pendapatan, pengelolaan keuangan, dan aset daerah, yang masing-masing memiliki dinamika dan peraturan tersendiri.
Pengelolaan Keuangan Daerah: Menjaga agar perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Optimalisasi Pendapatan Daerah: Sekban ikut bertanggung jawab dalam merumuskan strategi untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), termasuk meminimalisasi kebocoran pendapatan.
Pengelolaan Aset yang Efisien: Aset milik pemerintah daerah harus dikelola dengan baik, mulai dari pendataan, pemanfaatan, hingga pengamanan dan penghapusan.
Tekanan Waktu dan Audit: Banyak pekerjaan harus diselesaikan sesuai jadwal ketat dan siap diaudit, baik oleh Inspektorat maupun BPK.
Perubahan Regulasi: Harus terus mengikuti perubahan regulasi fiskal dan pengelolaan aset yang bisa cukup sering terjadi di tingkat pusat.
Pada hakikatnya prinsip kerja Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Sekban BPKAD) meliputi sejumlah aspek administratif, koordinatif, dan manajerial. Berikut prinsip-prinsip kerjanya:
Koordinasi Internal
Mengoordinasikan kegiatan antar bidang dalam BPKAD agar seluruh program berjalan sinkron dan sesuai rencana.
Pelayanan Administratif
Menyediakan dukungan administratif bagi kepala BPKAD, termasuk penyusunan laporan, notulen, dan dokumentasi kegiatan.
Pengelolaan Informasi
Mengelola dan menyampaikan informasi penting kepada pimpinan maupun pihak eksternal secara cepat dan akurat.
Pembinaan SDM
Membina dan mengarahkan staf sekretariat agar menjalankan tugas sesuai aturan dan standar pelayanan.
Efisiensi dan Transparansi
Menjamin efisiensi dalam pelaksanaan tugas serta transparansi dalam pelaporan anggaran dan kegiatan.
Pengawasan Internal
Membantu kepala BPKAD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran.
Arif diakhir ngobrol santainya, menurutnya, yang jelas semua pekerjaan yang dilakukan, selain menambah apa yang didapat dari pengetahuan, juga merupakan ibadah yang tak terasa, pungkasnya
IWAN SINGADINATA.
(KONTRIBUTOR BERITA)
@ KANTOR BPKAD KABUPATEN TASIKMALAYA
@ SEKBAN BPKAD KABUPATEN TASIKMALAYA
@ KOMINFO KABUPATEN TASIKMALAYA
#PUBLIK,#ASNKABUPATENTASIKMALAYA