Mungkinkah istilah.HARAM JADAH .yang dulu dikatakan bagi orang yang lahir diluar nikah, sekarang istilah itu dikatakan bagi anak diluar nalar yang mempunyai segala kebiasaan tidak baik "

Daftar Isi


Targetinfo news com

SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(11/05/2025). Istilah "haram jadah" dalam bahasa Melayu atau Indonesia memang memiliki asal-usul dan konotasi yang kuat. Secara etimologis, istilah ini berasal dari kata:

"haram": sesuatu yang dilarang dalam agama,

"jadah": turunan dari "jaddah" atau "keturunan", yang bisa diartikan sebagai "anak" atau "keturunan".

Secara kasar, dulu istilah ini digunakan untuk menyebut anak yang lahir di luar nikah, karena dianggap sebagai "hasil dari sesuatu yang haram".

Namun, perkembangannya dalam masyarakat mengalami pergeseran. Kini, istilah "haram jadah" lebih sering digunakan sebagai makian atau cercaan yang kuat, bukan secara literal mengacu pada status kelahiran seseorang. Biasanya ditujukan pada orang yang:

berperilaku sangat buruk,

tidak tahu sopan santun,

bertindak keji atau kejam di luar batas nalar,

berkhianat atau menjijikkan secara moral.

Jadi istilah ini kini dimunngkinkan lebih bermakna ungkapan kemarahan atau hinaan terhadap perilaku, bukan status kelahiran. Namun tetap, itu adalah istilah kasar dan sangat ofensif, sehingga penggunaannya sebaiknya dihindari dalam percakapan yang beradab.

Dan bagaimana bahasa bisa mengalami pergeseran makna, termasuk contoh seperti "haram jadah".

1. Pergeseran Makna (Semantic Shift)

Pergeseran makna terjadi ketika suatu kata atau frasa berubah arti seiring waktu. Ini adalah proses alami dalam bahasa, dipengaruhi oleh:

budaya,

perubahan sosial,

perkembangan teknologi,

atau ekspresi emosional dalam masyarakat.

Ada beberapa jenis pergeseran makna yang umum:

2. Jenis-Jenis Pergeseran Makna

a. Meluas (Generalisasi)

Makna kata menjadi lebih luas dari arti aslinya.

Contoh:

"Anak" dulu berarti anak biologis, sekarang bisa berarti siapa pun yang lebih muda, misalnya "anak Jakarta".

b. Menyempit (Spesialisasi)

Makna menjadi lebih sempit dari arti asal.

Contoh:

"Sakit" dulu bisa berarti segala macam kondisi fisik atau batin, kini sering lebih spesifik ke penyakit medis.

c. Membaik (Ameliorasi)

Kata yang dulunya bernuansa negatif menjadi positif.

Contoh:

"Gila" dalam konteks informal bisa berarti kagum ("Gila, bagus banget lagunya!").

d. Memburuk (Peyorasi)

Kata yang netral atau positif berubah menjadi bermakna negatif.

Contoh:

"Bajingan" dulunya sebutan bagi kusir gerobak, kini menjadi makian keras.

e. Perubahan Konteks

Makna berpindah dari yang literal ke metaforis atau emosional.

Inilah yang terjadi dengan "haram jadah":

Dulu: literal → anak hasil zina.

Sekarang: metaforis → orang yang sangat kejam, tidak bermoral, menjijikkan secara perilaku.

3. Mengapa Ini Terjadi?

Beberapa alasan umum:

Tabu sosial berubah: Status anak di luar nikah kini lebih diterima secara sosial dan hukum.

Emosi dominan: Orang lebih menekankan rasa marah atau benci daripada makna literal.

Pengaruh media: Film, lagu, media sosial memperkuat penggunaan tertentu.

Kebutuhan ekspresif: Bahasa berkembang untuk menyesuaikan nuansa emosi yang ingin disampaikan.

4. Kesimpulan

Istilah seperti "haram jadah" adalah contoh nyata bagaimana bahasa tidak statis. Ia terus berkembang mengikuti nilai dan perasaan masyarakat. Namun, memahami asal-usul dan evolusinya membantu kita:

lebih bijak dalam menggunakan kata, menghindari menyakiti orang lain karena kata bermuatan sejarah, serta lebih sensitif terhadap konteks budaya.

Sumber literatur pengetahuan dari pustaka pribadi.


IWAN SINGADINATA.

(KONTRIBUTOR BERITA)

#PUBLIK,#SEMUAORANG