KEDISIPLINAN TNI-POLRI PERLU DIJADIKAN KURIKULUM TAMBAHAN DALAM SISTIM PENDIDIKAN INDONESIA "
Targetinfo news com--/SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(10/05/2025). Bila mungkin dan untuk bisa diterapkan barangkali, saat ini kurikulum tambahan sebelum siswa memasuki jenjang SMP/SMA/SMK/MTs/MA, baik negeri maupun swasta perlu diterapkan, dengan tujuan untuk membentuk karakter dan kedisiplinan siswa, bukan hanya penguasaan akademik saja.
Namun ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dahulu, agar implementasinya berhasil dan berdampak positif:
I. 1. Dasar Hukum dan Regulasi
Pemerintah (melalui Kemdikbudristek dan Kemenag untuk madrasah) perlu mengatur hal ini dalam bentuk regulasi, seperti Permendikbud atau SKB (Surat Keputusan Bersama), agar sifatnya mengikat dan terstruktur.
2. Desain Kurikulum
-Kurikulum tambahan ini bisa fokus pada:
-Pendidikan karakter dan kedisiplinan
-Kegiatan baris-berbaris (mirip masa orientasi, tapi edukatif)
-Pengenalan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan integritas
-Latihan tanggung jawab pribadi (manajemen waktu, tugas harian, dll)
3. Keterlibatan Stakeholder
-Agar program ini efektif:
-Guru dan kepala sekolah harus diberi pelatihan
-Orang tua perlu dilibatkan atau diberi pemahaman.
Kerja sama dengan TNI, Polri, atau tokoh masyarakat bisa diperhitungkan untuk membangun kedisiplinan
4. Evaluasi dan Keberlanjutan
Setelah masa satu bulan, sekolah sebaiknya tetap menanamkan kedisiplinan melalui kegiatan rutin dan budaya sekolah.
Kementerian Pendidikan dan kebudayaan nasional sebaiknya membuat konsep program kurikulum tambahan selama satu bulan sebelum masuk ke jenjang SMP/SMA/SMK/MTs/MA, yang bisa digunakan sebagai dasar usulan resmi ke Dinas Pendidikan atau Kementerian terkait:
II. KONSEP PROGRAM PRA-PENDIDIKAN: PENGUATAN KARAKTER DAN KEDISIPLINAN SISWA BARU
1. Nama Program:
"Bulan Pembinaan Karakter dan Kedisiplinan Siswa Baru (BP-KKSB)"
2. Latar Belakang:
Pendidikan tidak hanya bertujuan mencerdaskan secara intelektual, tetapi juga membentuk karakter yang kuat. Saat ini, banyak siswa yang belum siap secara mental dan disiplin untuk memasuki dunia pendidikan jenjang menengah. Oleh karena itu, perlu adanya program pra-pendidikan yang terstruktur dan wajib, sebagai bekal awal dalam membentuk generasi yang berintegritas dan berdisiplin tinggi.
3. Tujuan Program:
Menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika sejak awal.
Membentuk mental dan kesiapan belajar siswa secara fisik dan psikologis.
Menyiapkan siswa mengenal lingkungan pendidikan yang baru dengan baik.
Mencegah perilaku menyimpang sejak dini melalui penguatan karakter.
4. Sasaran Program:
Seluruh calon siswa baru yang akan memasuki jenjang:
SMP/MTs. SMA/MA, SMK
Baik sekolah negeri maupun swasta.
5. Waktu Pelaksanaan:
Selama 1 bulan penuh, dimulai sebelum tahun ajaran baru dimulai, misalnya bulan Juni atau awal Juli.
6. Struktur Kurikulum Tambahan:
Hari senin : Materi Pokok Tentang Pengenalan Diri & Pembentukan Karakter, Selasa : Kedisiplinan dan Manajemen Waktu, Rabu: Etika dan Perilaku Sosial Positif. Kamis : Kebangsaan dan Cinta Tanah Air, Jumat : Kegiatan Refleksi dan Kesehatan Mental, Sabtu : Outbound, Baris-Berbaris, dan Kepemimpinan, Minggu : Istirahat atau kegiatan keagamaan.
Kegiatan dilaksanakan dari pagi (misal 07.00) hingga siang (misal 12.00), dipandu oleh guru, alumni, serta tokoh masyarakat atau pelatih dari instansi terkait (TNI/Polri/lembaga-lembaga pendidikan).
7. Evaluasi:
-Setiap siswa dinilai berdasarkan:
-Kehadiran dan partisipasi
-Sikap selama pelatihan
-Proyek mini (tugas kelompok atau individu)
-Tes ringan tentang materi karakter dan kebangsaan
8. Legalitas yang Diperlukan:
-Surat keputusan Dinas Pendidikan/Kemenag untuk menjadikan program ini wajib nasional
-Petunjuk teknis (Juknis) bagi sekolah dalam pelaksanaan
-Kerja sama lintas instansi (misal, TNI-POLRI, BNN, Kementerian Agama)
Sumber : dari berbagai pengetahuan dan pustaka pribadi.
IWAN SINGADINATA.
(KONTRIBUTOR BERITA)
@ KEMENTERIAN PENDIDIKAN & KEBUDAYAAN NASIONAL
@ MARKAS BESAR TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI)
@ MARKAS BESAR KEPOLISIAN (POLRI)
@ GUBERNUR JAWA BARAT KANG DEDI MULYADI
@ KANTOR DINAS PENDIDIKAN & BUDAYA PROVINSI SELURUH INDONESIA
#PUBLIK,#NASIONAL