Dari 39 Kecamatan Baru 17 Kecamatan Yang Mempunyai Alat Perekam KTP Elektronik
Menurut Dani Fardian wakil ketua komisi II, setelah melakukan penulusuran ke beberapa kecamatan, masih banyak warga keluhkan pelayanan KTP-el, di kantor - kantor kecamatan, karena alat mesin perekaman ktp berada jauh di kecamatan yang ditunjuk dan ditempatkan dari wilayah kecamatannya, ujar Dani.
Hal inilah yang menjadi masalah, dimana warga masyarakat yang membutuhkan identitas berupa KTP-el merasa sulit untuk mendapatkannya. apalagi operator yang menanganinya tidak ada ditempat ditambah alat mesin perekaman rusak, Dani menambahkan.
Menurutnya, bila seperti ini dan tak segera ditangani secara serius oleh pemerintah setempat bukan tidak mungkin pungli berperan besar, Dani Fardian dengan nada suara lantang.
Pelayanan KTP-el Itu Gratis
Pembuatan dan pengurusan KTP-el. Jika keadaannya seperti ini, udah jelas ada oknum yang meminta uang, atau pungli (pungutan liar).
Gunakan Layanan Online atau MPP (Mal Pelayanan Publik)
Kadang, biaya tambahan muncul karena warga menggunakan jasa perantara atau calo. Pastikan mengurus langsung di kantor Disdukcapil atau melalui layanan online yang tersedia.
IWAN SINGADINATA.
@ DISDUKCAPIL KABUPATEN TASIKMALAYA
@ KOMINFO KABUPATEN TASIKMALAYA
#PUBLIK,#SEMUAORANG,#SOROTAN